21 Oct 2015

Benarkah Penjahat Seksual Akan Disuntik Libido ?







Beberapa tahun kebelakang sering terdengar kasus kejahatan seksual seperti pencabulan, pemerkosaan dan semacamnya. Rupanya dari tahun 2010 kasus kejahatan seksual semakin meningkat. Puncaknya pada tahun 2015, banyak sekali kasus kejahatan seksual seperti pencabulan terhadap anak dibawah umur yang sering sobat lihat dilayar televisi.

Untuk mengurangi kasus kejahatan seksual tersebut, dikabarkan Presiden RI Joko Widodo akhirnya menyetujui hukuman berupa suntik birahi atau suntik libido bagi para penjahat seksual.

Dengan disuntik libido, hasrat seksual pelaku akan berkurang bahkan menghilang. Itu memang tindakkan yang cukup tepat mengingat angka kejahatan seksual di tahun ini makin meningkat.

"Seperti yang kita ketahui di Kalideres, dan tempat lain, rata-rata hukuman bagi pelaku hanya 15 tahun. Kalau tidak dikebiri dia akan mengulang tindakan itu lagi," kata Viktor di Gedung DPR, Jakarta.

No comments:

Post a Comment